Sabtu, 24 Januari 2015
Wajahku Hanya
Untuk Suamiku Insya Allah J
Awalnya
terinspirasi oleh teman saya. Ketika itu sedang asik-asiknya ngobrol bareng,
saya menundukan kepala seorang diri. “pasti si Rani lagi upload foto ni di
instagram” sindir salah satu teman saya, tiba-tiba dia menyodorkan
handphonenya, diperlihatkanlah sebuah foto dengan quotes yang berbunyi “wajahku
hanya untuk suamiku, bukan untuk
dipampang di facebook”. “facebook? Gue upload di instagram keleus, bukan di
facebook” jawab saya sambil tertawa kecil. “mau di instagram, facebook,
twitter. Sama aja, sama-sama sosial media, sama-sama dilihat oleh orang banyak,
dilihat oleh laki-laki yang bukan mukhrim kita” balas teman saya menasehati.
mungkin akhwat
dan ikhwan sering melihat wanita zaman sekarang memasang fotonya di sosial
media seperti facebook, twitter, ig, path, dll. Ada yang memasang foto sendiri
maupun berpasangan. Bukannya saya ingin memojokan kaum hawa tapi saya hanya
ingin memberi tahu apa hukumnya bila kaum hawa memasang fotonya di sosial media
untuk yang berpakaian biasa maupun yang berhijab. Karena harusnya kaum hawa
bisa lebih menjaga, bukan calon pasangan IDEAL karena BELUM BISA menjaga
IZAHNYA (Kehormatannya) dan membiarkan kecantikanya dinikmati oleh orang-orang
yang TIDAK BERHAK". (saya mohon maaf jika ini adalah sebuah kesalahan).
Ketika kita
(perempuan) mengupload foto ke sosmed lalu ada yang berkomentar, semisal
komentarnya itu seperti “subhanallah cantiknya...” bagaimana kalian
meresponnya? Bangga gak sih dibilang cantik? Untuk apa sih wajah cantik itu?
Saya bertanya seperti ini bukan untuk pamer, wah kita itu perempuan cantik. No!...
naudzubillah, tsumma naudzubillah... but I believe all women are pretty. I’m just
too far from pretty. But hey… I believe that every woman is pretty and has her
own beauty which is only for her husband, and only her husband could see her
beauty. That’s all. Karena ciptaan Allah itu indah-indah. Lalu tujuan kalian
upload foto diri atau wajah ke sosial media apa sih? Eh kok kayak nyindir diri
saya sendiri ya. Hehehe... ya, saya termasuk salah satu perempuan yang sering
mengupload foto diri atau wajah ke sosial media. Awalnya... lah sekarang?
Entah,banyak sekali teguran, tapi saya sudah menguranginya dan berusaha
menghapusnya sedikit demi sedikit hehe.
Wahai saudari muslimah yang ku
kasihi, kau berkata mencintai Allah SWT. Tetapi ketika datang perintahNYA kau
tak mengindahkannya? Cobalah lihat dan temukan kembali perintah itu dalam firmanNYA
(AL-QUR'AN). “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,
atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam,
atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur: 31).
Pernahkah kalian
mendengar kata tabarruj dan sufur? tabarruj artinya seorang wanita menampakkan
sebagian anggota tubuhnya atau perhiasannya di depan laki-laki asing, dan sufur
artinya seorang menampak-nampakkan wajah di hadapan lelaki lain. Tabarruj
diharamkan dalam syariat berdasarkan ayat Al-Qur’an dan juga Hadits, antara
lain: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Tahukah kalian bahwa:
1.
Semakin banyak pandangan lelaki yang tergiur denganmu
(jika sengaja pamer kecantikan/keindahan tubuh dan tampil menggoda) semakin
bertumpuk pula dosa-dosamu
2.
Semakin sang lelaki menghayalkanmu. Semakin berhasrat
denganmu, maka semakin bertumpuk pula dosa-dosamu
3.
Janganlah anda menyangka senyumanmu yang kau tebarkan
secara sembarangan tidak akan ada pertanggungjawabannya kelak. Bisa jadi
senyumanmu sekejap menjadi bahan lamunan seorang lelaki yang tidak halal bagimu
selama berhari-hari. Apalagi keelokan tubuhmu….
4. Jika anda
menjaga kecantikanmu dan kemolekan tubuhmu hanya untuk suamimu. Maka anda kelak
akan semakin cantik dan semakin molek di surga Allah. Aamiin...
5. Akan tetapi jika
anda umbar kecantikanmu dan kemolekanmu maka ingatlah itu semua akan sirna dan
akan lebur di dalam liang lahad menjadi santapan cacing dan ulat, dan di
akhirat kelak bisa jadi berubah menjadi bahan bakar neraka jahannam.
Dan ingatlah bahwa
foto yang telah kita upload ke sosial media bukanlah mutlak milik kita.
Siapapun bisa mengambil dan menggunakannya atau bahkan mengaku foto itu sebagai
dirinya, bisa juga mengeditnya sesuka hati. Apakah kalian tidak pernah dengar
berita ada oknum oknum tertentu yang bisa mengedit foto yang tertutup menjadi
terbuka malah telanjang. Oleh sebab itu lah kita harus lebih sering
berhati-hati, jangan terlalu sering mengupload foto diri atau wajah kita.
Jadi intinya, di sini saya bukan membuat
pernyataan bahwa upload foto ke sosial media itu gak boleh. Bukan... Akan
tetapi ada hal-hal yang mesti diperhatikan ketika muslimah hendak memutuskan
untuk mengupload foto. Diantaranya :
1. untuk tidak memperlihatkan auratnya.
2. untuk tidak mengandung unsur yang menimbulkan syahwat.
3. untuk menjaga sifat pemalu/sombongnya.
1. untuk tidak memperlihatkan auratnya.
2. untuk tidak mengandung unsur yang menimbulkan syahwat.
3. untuk menjaga sifat pemalu/sombongnya.
Ingatlah bahwa
menunjukkan kecantikan (tabarruj) adalah salah satu perbuatan dosa. Bahkan jika
seorang wanita keluar rumahnya dengan menggunakan parfum dan lelaki dapat
mencium wangi parfumnya, wanita tersebut seperti seorang pezina. Nauzubillah
tsumma nauzubillah...Tak ada yang bisa menyelamatkan kita dari dosa selain dari
diri kita sendiri. Jadi, STOP menampilkan
kecantikan diri pada yang bukan hak. Islam sangat mengagungkan wanita.
Pahamilah betapa berharganya diri kalian. Sesuatu yang berharga sudah pasti
tertutup dan sulit untuk mendapatkannya. Seperti halnya berlian dan mutiara. Ia
terletak jauh dan terlindungi. Tetapi muslimah jauh lebih berharga dari berlian
dan mutiara. Bukankah kita tahu bahwa seindah-indah perhiasan dunia ialah
wanita sholehah? Hijab bukan hanya melindungi fisik dengan selembar kain,
bukanlah hijab fisik belaka tetapi hijab dalam segala hal, yaitu menyembunyikan
kecantikan dari yang bukan hak.
Billahi fii sabilil haq fastabiqul
khoirot J
Label: Knowledge
Sabtu, 17 Januari 2015
Sebagaimana pesan Rasulullah SAW, bahwa
kita sebagai seorang muslim memiliki kewajiban yang harus segera dilaksanakan.
Kewajiban tersebut terangkum dalam 3 hal yang harus disegerakan yaitu:
1. Segera Sholat, bila sudah tiba
waktunya.
Menyegerakan sholat adalah hal paling
utama, dari pada menunda dengan alasan suatu pekerjaan duniawi. Biasakanlah
segera menunaikan panggilan Allah SWT untuk sholat, manakala telah tiba
waktunya. Jangan menunda-nunda.
Bandingkanlah manakala kita mendapat
panggilan dari atasan atau pimpinan kita, panggilan dari bos kita atau
panggilan dari orang yang kita hormati. Pasti pada saat dipanggil mereka, kita
segera memenuhi panggilannya. Lha anehnya, kalau yang memanggil Rajanya para
raja yaitu Allah SWT yang menguasai langit, bumi beserta seluruh isinya
mengapa kita tidak segera memenuhinya? Sementara kalau kita berdo’a kepada
Allah SWT minta segera dikabulkan. Apa tidak malu kita pada Allah SWT?
Bagaimana pertanggungjawaban kita di akhirat kelak?
Ingat saudaraku, sholat adalah hal
pertama dan utama yang akan dihisab oleh Allah SWT. Segera tunaikan setiap kali
mendengar panggilan untuk sholat. Mari kita usahakan selalu sholat berjamaah di
mana suara adzan dikumandangkan. Dan ingatlah pula, manakala sholat kita baik
niscaya semua amal sholeh kita juga akan dinilai baik. Sebaliknya, bila sholat
kita rusak, maka akan tertolaklah segala amal sholeh kita.
2. Segera kuburkan jenazah.
Jangan menunda-nunda untuk segera
menguburkan jenazah saudara muslim kita. Pada saat kematian itulah awal dari
suatu babak kehidupan baru bagi saudara kita. Babak hidup baru yang akan kekal
selama-lamanya. Di alam kuburnya, dia akan menerima balasan apa yang telah
diperbuatnya selama hidup di dunia.
3. Segera nikahkan anak wanitamu,
manakala sudah sampai waktunya.
Menyegerakan menikahkan anak wanita juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini tentu banyak manfaat
dan hikmahnya. Setidaknya akan mengurangi aib dan tanggung jawab orang tua
dalam menjaganya. Jangan menunda-nunda dengan alasan masalah duniawi. Bila
sudah sampai umurnya, cukup mampu secara fisik dan mental serta sudah ada yang
meminang lebih baik segerakanlah untuk menikahkannya.
Kiranya tidak perlu anak wanita
berpacaran terlalu lama. Karena dalam Islam tidak mengenal kata pacaran. Justru
dengan pacaran akan banyak mengundang prasangka tidak baik dan kemungkinan bisa
terjerumus ke lembah perbuatan dosa.
Nah, itulah 3 hal yang harus disegerakan
bila sudah sampai waktunya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin...
-Nasehat Kehidupan (diakses pada tanggal 18 Januari 2015 pukul 14:33 WIB)
Label: Knowledge
Kamis, 31 Januari 2013
3.
Perjuangan Melalui Diplomasi Menghadapi Belanda
a. Kontak Diplomasi Menghadapi Belanda
Pada tanggal 1 November 1945,
pemerintahan RI mengeluarkan maklumat yang isinya menghendaki pengakuan
kedaulatan dari pihak inggris dan Belanda. Selanjutnya, Kabinet Syahrir mengadakan kontak diplomatik dengan pihak
Inggris dan Belanda. Inggris yang ingin segera menyelesaikan tugasnya di
Indonesia mengirimkan Sir Archibald
Clark Kerr sebagai duta istimewa ke Indonesia untuk menjadi penengah dalam
pertikaian antara Belanda dan Indonesia. Pihak Belanda menunnjuk Dr. H. J. Van Mook sebagai wakilnya. Perundingan
dimulai pada tanggal 10 Februari 1946. Dalam pertemuan itu, van Mook
menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda yang mengulangi pidato Ratu
Belanda pada tanggal 7 Desember 1942. Isi pokoknya sebagai berikut.
1) Indonesia akan dijadikan negara
persemakmuran berbentuk federasi yang memiliki pemerintahan sendiri di dalam
lingkungan Kerajaan Belanda.
2) Masalah dalam negeri diurus oleh Indonesia,
sedangkan maslah luar negeri diurus oleh pemerintahan Belanda.
3) Sebelum dibentuk negara persemakmuran akan
dibentuk pemerintahan peralihan selama 10 tahun.
4) Indonesia akan dimasukkan sebagai anggota
PBB.
Pihak
Indonesia belum memberikan pernyataan balasan pada perundingan itu. Sementara
itu, suatu gabungan organisasi dengan nama persatuan perjuangan melakukan oposisi
terhadap Kabinet Syahrir. Mereka berpendapat bahwa perundingan hanya dapat dilakukan
atas dasar pengakuan 100% terhadap Republik Indonesia. Demikian juga dengan
mayoritas suara pada sidang KNIP di Solo pada tanggal 28 Februari – 2 Maret
1946 menentang kebijakan Perdana Menteri Syahrir. Akibat kuatnya oposisi,
Syahrir menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden.
Namun,
Presiden Soekarno menunjuk kembali Sultan Syahrir menjadi formatur kabinet dan
ia kembali menjabat sebagai perdana menteri. Kabinet Syahrir II ini terbentuk
pada tanggal 12 Maret 1946. Kabinet yang baru ini menyusun usul balasan
pemerintah RI. Usulan tersebut terdiri atas 14 pasal, antara lain sebagai
berikut.
1) Republik Indonesia harus diakui sebagai
negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas Hindia Belanda.
2) Pinjaman-pinajaman Belanda sebelum tanggal
8 Maret 1942 menjadi tanggungan pemerintahan RI.
3) Federasi Indonesia – Belanda akan
dilaksanakan dalam masa tertentu dan mengenai urusan luar negeri dan pertahanan
diserahkan kepada suatu badan federasi yang terdiri atas orang Indonesia dan
Belanda.
4) Tentara Belanda segera ditarik dari
Indonesia dan jika perlu diganti dengan tentara Republik Indonesia.
5) Selama perundingan berlangsung semua aksi
militer harus dihentikan.
Pihak
Belanda tidak dapat menerima usulan balasan pemerintahan RI tersebut. Bahkan,
van Mook mengatakan bahwa Republik Indonesia hanya sebagai wakil Jawa saja
dalam rangka pembentukan negara serikat (federal) dalam lingkungan Kerajaan
Belanda. Selanjutanya,wakil-wakil dari semua wilayahdan golongan akan berkumpul
untuk manetapkanpemerintahan negara Indonesia yang akan datang.
Pada
tanggal 27 Maret 1946,Sutan Syahrir
memberikan jawaban yang disertai dengan konsep-konsep persetujuan sebagai
berikut.
1) Supaya Belanda mengakui kedaulatan de facto RI atas jawa dan sumatra.
2) Supaya RI dan Belanda berkerja sama membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
3) Republik Indonesia Serikat bersama dengan
Belanda, Suriname, dan Curacao menjadi anggota dalam suatu ikatan kenegaraan
Belanda.
Deangan
usulan balasan Sutan Syahrir tersebut,kedua belah pihak telah saling mendekati.
Dengan perantaran Clark Kerr, sekali lagi pihak RI dan Belanda mengadakan perundingan di Hooge Veluwe
(Belanda). Dalam perundingan tersebut, ternyata pihak belanda menolak konsep
perundingan Syahrir-van Mook-Sir Archibald Clark Kerr di Jakarta, terutama
mengenai usul pengakuan de facto
kedaulatan RI atas Jawa dan Sumatera. Belanda hanya bersedia memberikan
pengakuan kedaulatan RI atas Jawa dan Madura saja. Itu pun masih dikurangi
daerah-daerah yang telah diduduki oleh Sekutu, sedangkan RI masih menjadi
bagian dari Kerajaan Belanda. Perundingan yang berlangsung tanggal 14-25 April
1946 itu mengalami kegagalan.
Label: Knowledge
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)

