Sabtu, 17 Januari 2015
Sebagaimana pesan Rasulullah SAW, bahwa
kita sebagai seorang muslim memiliki kewajiban yang harus segera dilaksanakan.
Kewajiban tersebut terangkum dalam 3 hal yang harus disegerakan yaitu:
1. Segera Sholat, bila sudah tiba
waktunya.
Menyegerakan sholat adalah hal paling
utama, dari pada menunda dengan alasan suatu pekerjaan duniawi. Biasakanlah
segera menunaikan panggilan Allah SWT untuk sholat, manakala telah tiba
waktunya. Jangan menunda-nunda.
Bandingkanlah manakala kita mendapat
panggilan dari atasan atau pimpinan kita, panggilan dari bos kita atau
panggilan dari orang yang kita hormati. Pasti pada saat dipanggil mereka, kita
segera memenuhi panggilannya. Lha anehnya, kalau yang memanggil Rajanya para
raja yaitu Allah SWT yang menguasai langit, bumi beserta seluruh isinya
mengapa kita tidak segera memenuhinya? Sementara kalau kita berdo’a kepada
Allah SWT minta segera dikabulkan. Apa tidak malu kita pada Allah SWT?
Bagaimana pertanggungjawaban kita di akhirat kelak?
Ingat saudaraku, sholat adalah hal
pertama dan utama yang akan dihisab oleh Allah SWT. Segera tunaikan setiap kali
mendengar panggilan untuk sholat. Mari kita usahakan selalu sholat berjamaah di
mana suara adzan dikumandangkan. Dan ingatlah pula, manakala sholat kita baik
niscaya semua amal sholeh kita juga akan dinilai baik. Sebaliknya, bila sholat
kita rusak, maka akan tertolaklah segala amal sholeh kita.
2. Segera kuburkan jenazah.
Jangan menunda-nunda untuk segera
menguburkan jenazah saudara muslim kita. Pada saat kematian itulah awal dari
suatu babak kehidupan baru bagi saudara kita. Babak hidup baru yang akan kekal
selama-lamanya. Di alam kuburnya, dia akan menerima balasan apa yang telah
diperbuatnya selama hidup di dunia.
3. Segera nikahkan anak wanitamu,
manakala sudah sampai waktunya.
Menyegerakan menikahkan anak wanita juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini tentu banyak manfaat
dan hikmahnya. Setidaknya akan mengurangi aib dan tanggung jawab orang tua
dalam menjaganya. Jangan menunda-nunda dengan alasan masalah duniawi. Bila
sudah sampai umurnya, cukup mampu secara fisik dan mental serta sudah ada yang
meminang lebih baik segerakanlah untuk menikahkannya.
Kiranya tidak perlu anak wanita
berpacaran terlalu lama. Karena dalam Islam tidak mengenal kata pacaran. Justru
dengan pacaran akan banyak mengundang prasangka tidak baik dan kemungkinan bisa
terjerumus ke lembah perbuatan dosa.
Nah, itulah 3 hal yang harus disegerakan
bila sudah sampai waktunya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin...
-Nasehat Kehidupan (diakses pada tanggal 18 Januari 2015 pukul 14:33 WIB)
Label: Knowledge
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar